Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, mencantumkan biaya untuk pemilik yang hendak memilih nomor polisi (nopol) cantik.
Apa itu nomor polisi (nopol) cantik?
Adalah plat nomor kendaraan yang bisa kita modif membentuk nama kita, seperti L 3 O, L 1 A atau B 838 AS.
Berapa Biaya Untuk Membuat Nopol Cantik?
Untuk membuat nopol cantik sesuai dengan apa yang kita harapkan, ternyata harus dibarengi dengan dana yang sangat besar.
Berikut adalah dana yang harus dikeluarkan, apabila ingin membuat nopol cantik :
Nopol satu angka :
Tanpa huruf dibelakang : 20 jt
Ada huruf dibelakang : 15 jt
Nopol dua angka :
Tanpa huruf dibelakang : 15 jt
Ada huruf dibelakang : 10 jt
Nopol tiga angka :
Tanpa huruf dibelakang : 10 jt
Ada huruf dibelakang : 7,5 jt
Nopol empat angka :
Tanpa huruf dibelakang : 7,5 jt
Ada huruf dibelakang : 5 jt
(sumber:tribunnews.com)
Semakin sedikit huruf yang berada dibelakang nomor, maka biaya akan semakin mahal.
Dan yang harus diingat adalah nomor polisi (nopol) ini harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali dengan harga yang sama.
Jadi, jika saat ini kita memiliki nopol seharga 15 juta, maka untuk perpanjangan juga harus membayar 15 juta.
Sebaiknya Nopol Cantik atau Standar?
Besarnya biaya dalam membuat nopol cantik tentu membuat kita mengerutkan kening. Namun, jika ingin terlihat eksis dan memang memiliki cukup uang, silahkan saja menggunakan nopol cantik.
Adapun untuk mereka yang tak mampu sudah seharusnya menggunakan nopol standar, karena nopol cantik itu hanya digunakan untuk kalangan tertentu.
Jadi, sudah tahukan sebaiknya anda menggunakan yang mana?
Kesimpulan
Tentu kita harus bijak dalam bersikap, dimana uang besar yang digunakan untuk membuat nopol cantik bisa dialihkan untuk keperluan lainnya.
Intinya adalah tak perlu menghujat pengguna nopol cantik, karena uang yang mereka berikan juga akan kembali lagi kepada negara.
Jadi, benarkah nopol cantik menghabiskan uang? Jawabannya adalah benar.